Penanggung Jawab Kepala Desa Gadu Barat Mempersulit Pelayanan Publik

Sumenep, fokuskriminal.com – Sekretaris Desa Sebagai Penanggung Jawab (PJ) Kepala Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Selasa (3/12/19).

Menuai Kritikan masyarakat setempat salah satunya masyarakat Desa Gadu Barat inisial (J) menuturkan bahwa kami hanya minta surat jalan kepada bapak (PJ) Kepala Desa, karena kami membawa kayu dari rumah ke Jogjakarta.

Agar dalam perjalanan kami lancar tidak ada hambatan ketika punya surat keterangan jalan membawa kayu ke Jogjakarta, tukasnya.

Kemudian kami mendatangi (PJ) kepala desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, mohon kami minta surat keterangan jalan untuk barang kami yang akan dibawa ke rumah yaitu Jogjakarta, tuturnya.

Akan tetapi pihak sekretaris desa sebagai (PJ) Kepala Desa Gadu Barat berdalih kalau kami tidak tahu mengetik, tegasnya.

Lalu kami mendatangi Kantor Kecamatan Ganding dan Kapolsek Ganding, untuk minta surat jalan, karena kami mematuhi aturan kalau bawa kayu ke luar kota wajib mengantongi surat-surat yang lengkap, ucap (J).

Pelayanan sekretaris desa menjabat (PJ) Kepala Desa Gadu Barat dinilai kerjanya kurang memberikan yang terbaik kepada masyarakat setempat, pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Afas sekretaris desa menjabat (PJ) Kepala Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, dihubungi memalui telepon selulernya, menjelaskan bahwa yang bersangkutan meminta surat keterangan jalan, kurang layak karena ketemu sama kami di jalan, bukan dikantor Balai Desa.

Lebih lanjut Ahmad Afas berdalih kalau pelayanan masyarakat sebenarnya dikantor desa, bukan di luar atau lorong – lorong jalan. Sudah dibuatkan dikantor Kecamatan surat keterangan jalan, itu kami yang menyuruh anak kami, kata Afas

Kemudian, apakah benar yang disampaikan inisial (J) kalau sekretaris desa menjabat (PJ) Kepala Desa Gadu Barat Ahmad Afas tidak tahu mengetik,
Ketika dihubungi oleh media Lalu, Buru-buru mematikan telepon selulernya dengan dalih ada pernikahan didesa gadu Barat, pungkasnya. (Ami/Riel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *