Tak Berada Ditempat,Diduga Pegawai BKD Kota Pekanbaru Pelisiran Keluar Negeri Tanpa Mengindahkan Permendagri No 41 tahun 2015.

PEKANBARU, FokusKriminal.com – Berdasarkan informasi yang di himpun media FokusKriminal.com,Borgolnews.com dan beberapa media cetak dan online lainya didaerah pekantoran Kota Pekanbaru,jalan Badak,Kecamatan Tenayan raya,saat di telusuri dengan bermodalkan informasi, ternyata di dapatkan ruangan Kepala Bagian (Kabag )dan Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian Daerah( BKD ) dan staf Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) kota Pekanbaru sepi seperti Rumah tak bertuan hanya di tunggu oleh beberapa orang karyawan Tenaga Harian Lepas (THL)
Rabu tanggal,10/2/2020 Media FokusKriminal.com, Borgolnews.com dan media lainya Menelusuri Informasi dari staf sampai ke Humas Wali kota yang pada saat itu ada di pekantoran Wali Kota Pekanbaru malah tak mengetahui bahwa pegawai atau Kabag dan Kabid beserta staf cuti secara bersamaan.
Sudah Jelas ASN di atur oleh Permendagri No.41 tahun 2015 pasal 2 ayat 2 tentang kepentingan ASN cuti Keluar negeri itupun harus menghadiri kepentingan seperti di pasal 2 yaitu,Kepentingan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c antara lain: a.menghadiri acara wisuda anak,istri/suami. b.menghadiri pernikahan anak

Dan di Pasal 3 Pejabat yang berwenang memberikan izin cuti keluar negeri dengan alasan penting yaitu : a.Menteri, b. Sekretaris Jenderal c.Kepala Biro Kepegawaian

Didalam Pasal lima (5) ayat satu (1)
Persyaratan pemberian izin cuti ke luar negeri dengan alasan
penting untuk melaksanakan ibadah agama meliputi:
a. surat pernyataan perjalanan ke luar negeri dengan biaya
sendiri oleh PNS yang bersangkutan
b. surat pernyataan tidak sedang dalam proses hukum; dan
c. surat pendaftaran sebagai peserta perjalanan ibadah agama oleh penyelenggara ibadah keagamaan.

Diduga dalam perjalan Badan Kepegawaian (BKP) Kota Pekanbaru,Kabag dan Kabid serta stafnya tidak menjalankan aturan Permendagri tersebut diatas,karena hasil liputan FokusKriminal.com, Borgolnews.com dan beberapa media lainya dikawasan perkantoran Wai Kota Pekanbaru atau di juluki dengan nama Perkantoran Badak, didapatkan informasi yang berbeda beda dan seperti ibuk staf dari Kabid Kedisiplinan Kepegawaian yang tidak di ketahui namanya saat di tanyak keberadaan kabag dan Kabid mengakui bahwa kabag Dinas Luar (DL) dan Kabid Dinas Luar (DL) di Luar Negeri tanpa menyebut daerahnya, Namun langsung mengarahkan keruangan depan yaitu ruangan Informasi Yang di bawahi oleh Ibuk Erna Sebagai Kasubag Umum.

“ Kabag tak ada,pak Pajri DL juga di luar negeri,kalau gitu ibuk komfirmasi ke bagian informasi aja ya.” kata staf yang paroh usianya kepada awak media dan sambil mengantar ke bagian informasi pelayanan.

Setelah komfirmasi kepada staf yang namanya panggilannya Rika langsung menyambut dengan hangat bagaimana layaknya pelayanan publik mengakui satu bagian cuti semua,” Plt Kabagnya Pak Azwar buk Kabag sekalian Plt Kabagnya,Kalau Kabid dan stapnya Dinas Luar (DL) semua keluar Negri.” Kata Rika,” Tapi saya kurang faham buk cobak saya tanyak bagian Umum ya ?,saya takut salah bicara buk.” Katanya saat di tanya awak media ijin dari mana kabit tersebut Dinas Luar, sambil meninggalkan ruangan sekira kurang lebih 60 menit dan mengatakan,

“ Langsung aja,ke kasubag Umum,tapi ibuk itu ada di luar,saya kan hanya staf pelayanan,tunggu aja,lagian persoalannya ini ruwet kali,aku takut salah ngomomng,jangan sama sayalah ya !!!!”kata beliau lagi.

Awak media pun buat komunikasi kepada kabag BKD yaitu bapak Azwan komfirmasi keberadaan beliau dan beliaupun mengakui bahwa beliau ada dinas luar (DL),” Mhn Maaf sy ld dinas di jkt”. Jawabanya melalui saluran Wassap dengan no.081950xxxxxx

Sementara media lain mengkomfirmasi juga keberadaan Kabid Badan Kepegawaian Daerah (BKD)bapak Pajri dengan no Wa,081276xxxxxx juga akui beliau lagi cuti keluar negeri dengan Istri beliau, “ Cuti lah,,,bukan DL,Cuti bisa digunakan untuk apa saja,dan kemana saja bg,sama Istri.” Kata beliau menjawab melalui wassapnya pribadi kepada awak media.

Diselang berapa waktu Bapak Ibra sebagai Humas Wali Kota Menghampiri awak media dan berbincang masuk dalam pokok komfirmasi beliau mengatak tidak mengetahui keadaan Bagian Kepegawaian tapi beliau berjanji akan memberi informasi besok karena hari sudah sore,

“ Saya tidak tau mereka keluar negeri,karena belum ada informasi,memang cukub hanya kabag saja yang memberikan ijin,Saya akan informasikan besok,karena harikan sudah sore,saya cari tau dulu informasinya.” Kata beliau mengahiri. ( rls/san79)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *