Solse, Fokuskriminal.com kejaksaan negeri Solok Selatan dan Pemkab solsel melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Selasa (1/9)
Kejari menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti di kejaksaan setelah perkara selesai dan bekekuatan hukum tetap.
Barang bukti yg kita musnah kan dari 22 perkara,80 persen adalah kasus narkoba,kasus judi, curnak dan pelanggaran ITE ungkap M.BARDAN kepala kejaksaan negeri (Kejari) Solok Selatan
Dalam acara tersebut plt Bupati Solok Selatan H.Abdul Rahman menyebutkan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana oleh kejaksaan negeri (Kejari) Solok Selatan adalah bentuk komitmen dalam penegakan hukum di wilayah Solok Selatan ungkap nya saat memberikan sambutan pada acara- tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut PLT kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Sumbar yg juga Wakajati Sumbar, yusron, Kapolres solsel TEDY PURNANTO, perwakilan pengadilan negeri koto baru solok,kepala cabang rutan solsel muaralabuh SARWONO, perwira penghubung kodim 0309 Solok kapten inf BETRIMELDI (yanto).