TULANG BAWANG BARAT, fokuskriminal.com – Sekolah adalah lembaga tempat peserta didik menimba ilmu. Sekolah juga bukan hanya memberikan nilai akademik, namun sekolah juga harus memberikan contoh disiplin kepada muridnya.
Namun apa jadinya jika kepala sekolahnya pun tidak bersikap disiplin alias jarang masuk sekolah. Padahal seorang kepala sekolah adalah pucuk pimpinan di sekolah. Yang sikapnya dapat di jadikan panutan baik oleh guru maupun peserta didik.
Sejumlah tokoh masyarakat wali murid beserta dewan guru SDN 3 Way Kenanga menyayangkan sikap kepala sekolah baru BUDI SETIYO, S.Ag jarang masuk kerja padahal dia baru dilantik menjadi Kepala sekolah.
“Salah seorang guru yang namanya tidak bersedia disebutkan membenarkan bahwa pak kepala sekolah jarang masuk sekolah tanpa alasan yang jelas, ketika wartawan berkunjung ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Way Kenanga Kamis 25 November 2021, guru tersebut menuturkan bahwa menurutnya sudah beberapa hari tidak masuk sekolah.”ujarnya
” Hal senada dikatakan juga oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Kecamatan Way Kenanga WALJIO Spd mengatakan hal yang sama ketika dirinya berkunjung ke sekolah tersebut Rabu 10 November 2021 sang Kepala Sekolah Tidak berangkat kerja.” pungkasnya
” Salah seorang wali murid sekolah tersebut SUPRIONO menyesalkan sikap BUDI SETIYO. SAg sebagai Kepala Sekolah, tapi jarang berangkat sekolah. Ketika dihubungi lewat sambungan telfon dengan nomor 085377848*** BUDI SETIYO. SAg tidak mengangkat telfonnya padahal sudah berkali-kali dihubunginya.”
Mengacu pada undang-undang nomor 43 tahun 1999 JO undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dan peraturan pemerintah 53 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Semestinya pegawai dapat menunjukan sikap disiplin.
Fokuskriminal.com
UM&TIM