Tim Gabungan Satuan Pemberantasan Korupsi,Geledah Beberapa Dinas,Perumda dan Perbankan, Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 tahun 2020.

Payakumbuh, fokuskriminal.com.-Penggeledahan dan mendatangi yang dilakukan Tim Gabungan Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Payakumbuh dibeberapa Dinas, PERUMDA dan Perbankan pada Senin 1

Hingga Saat ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Suwarsono. SH didampingi Kasi Pidsus, Satria Lerino. SH dan Kasi Intel, Robby Prasetya.SH pihaknya sudah memanggil belasan orang dari OPD terkait untuk dimintai keterangan. Tidak itu saja, Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga mengetahui adanya dugaan kerugian keuangan Negara.Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyidikan secara umum. Untuk itu ia meminta dukungan dari semua pihak, sehingga penanganan dugaan Korupsi itu bisa cepat diselesaikan.

” Iya, penggeledahan dan mendatangi sejumlah OPD, Perusahaan Daerah serta dua PERBANKAN yang kita lakukan dari tadi pagi terkait dugaan Korupsi Penyimpangan Dana Covid-19,”sebutnya di Kantor Kejaksaan Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin siang 15 November 2021.

Kasi Pidsus, Satria Lerino menambahkan terkait perkara itu pihaknya belum menetapkan tersangka, namun dalam waktu dekat kasus/perkara tersebut akan terus ditindaklanjuti. Ia berharap dukungan dari semua pihak terkait penanganan berbagai kasus dugaan Korupsi yang ada di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.Untuk perkembangan selanjutnya dalam perkara yang kita tangani ini akan segera kami informasikan kepada kawan-kawan, mohon dukungan dari semuanya.” Ucapnya diamini Kasi Intel, Robby Prasetya, SH. (Zulmiadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan