Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pemerasan di Trenggalek


Trenggalek, fokuskriminal.com – Dua pria berinisial MYD mengaku sebagai pimpinan redaksi dan ED yang mengaku sebagai wartawan dari sebuah media online, ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek. Keduanya terlibat kasus pemerasan dan meminta uang terhadap seorang wanita berinisal EU, dengan dalih akan mengungkapkan skandal asmara terlarangnya ke publik. Penangkapan dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021.

AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kasat Reskrim Polres Trenggalek mengatakan, MYD merupakan warga Sumenep dan ED adalah warga Tulungagung. Berdasarkan pengakuan dari EU selaku korban, MYD dan ED telah memerasnya dengan meminta uang sebesar 25 juta rupiah. Jika uang tersebut tidak segera diberikan, kedua pelaku akan mengungkapkan tuduhan skandal asmara terlarangnya ke publik. Merasa takut, EU akhirnya mengirimkan beberapa juta kepada pelaku. Beberapa hari kemudian kedua pelaku bertemu dengan EU, namun para pelaku ternyata tidak bisa menunjukkan cukup bukti tentang tuduhan skandal tersebut. Merasa ditipu dan diperas, EU melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Trenggalek.

Dengan membawa bukti transfer yang dikirim ke rekening pelaku dan tangkapan layar percakapan pemerasan, anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan pendalaman. Akhirnya, bisa mengantongi identitas para pelaku, lalu dilakukan penangkapan di lokasi yang berbeda. MYD ditangkap di wilayah Kabupaten Sumenep, sedangan ED ditangkap di Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa kartu pers dari media online Cyber Nusantara News. Namun kartu pers tersebut belum bisa dipastikan apakah valid atau tidak. Selanjutnya, MYD dan ED ditahan ke Mapolres Trenggalek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(af,adm)

Related posts