Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Serta Pemusnahan Belasan Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Botol Miras

POLDA JABAR, fokuskriminal.com – Menjelang penutupan Tahun 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu seberat 25.833 Gram dan 30.000 Pil ekstasy.

Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial SAN dan PRW berikut barang bukti 25 bungkus plastik berisi sabu, 3 bungkus plastik berisikan pil ekstasy, 1 unit timbangan digital dan 3 buah handphone.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si., kepada wartawan di Mapolda Jabar Jum’at (24/12/2021).

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, pengungkapan berawal pada tanggal 07 Desember 2021 di Jalan Peta kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Tim Ditres Narkoba Polda Jabar telah mengamankan tersangka berinisial AN yang kedapatan membawa Sabu.

“Dari hasil pengembangan kasus. Timsus Ditresnarkoba dibawah pimpinan langsung Direktur Narkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial SAN dan PRW di kamar Hotel Daerah Cilegon Banten.”

Menurut Kabid Humas Polda Jabar tersangka SAN mengaku barang haram tersebut milik seseorang yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran.

Atas perkara tersebut Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, kedua tersangka telah melanggar pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 UUD RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.

Sementara itu, Ditempat yang sama Polda Jabar Musnahkan barang bukti Narkoba ribuan botol Miras hasil pengungkapan sejak Juli hingga Desember 2021.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana Didampingi Ketua MUI Jabar, perwakilan Kajati Jabar dan sejumlah Pimpinan Pemerintah bertempat di lapangan Parkir Mapolda Jabar Bandung Jum,at (24/12/2021).

JAJAT SUDRAJAT / TEAM FOKRIM JABAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan