Ini Pinta ,Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II B Payakumbuh Tahun 2022.

Payakumbuh, , fokuskriminal.com.-Memasuki tahun 2022, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas II Payakumbuh meminta/berharap kunjungan/bezuk tatap muka bisa segera digelar, sebab sejak Pandemi Covid-19, mereka (WBP.red) hanya bisa “bertemu” dengan keluarga secara daring melalaui aplikasi zoom.

WBP menilai pertemuan langsung dengan keluarga/kerabat lebih maksimal dibandingkan dengan “bertemu” secara online, sebab banyak hal yang tak bisa mereka ungkapkan saat bertemu di dunia maya itu. Sementara, untuk berbagai kebutuhan, Menurut WBP, pihak keluarga hanya bisa menitipkan berbagai kebutuhan kepada petugas Lapas untuk selanjutnya diserahkan kepada mereka.

” Iya, tahun 2022 ini kita berharap kunjungan/bezuk tatap muka langsung bisa segera diiiznkan, sebab selama ini kami sangat rindu untuk bertemu langsung dengan keluarga atau kerabat lainnya,” sebut Rahmat salah seorang WBP, Jumat siang 7 Desember 2021.

Menurut Rahmat keinginan agar kunjungan/bezuk tatap muka bisa segera diizinkan sangat diharap oleh ratusan WBP yang dibina di Lapas yang berada di Pusat Kota Payakumbuh itu, apalagi bagi mereka yang telah lama dibina.

” Bagi saya baru satu tahun terakhir mengikuti zoom, sangat merindukan untuk bertemu langsung dengan keluarga, apalagi bagi mereka yang telah lama tidak bertemu dengan keluarga, Tutupnya.

Sementara Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Payakumbuh, Muhammad Khameily menyebutkan bahwa memang hingga Minggu pertama Januari tahun 2022 ini kunjungan tatap muka diizankan ke dalam Lapas Payakumbuh, tentu kita bisa merasakan kerindungam Warga Binaan Pemasyarakatan tehadap keluarga mereka, semoga kedepannya kunjungan langsung bisa segera diizinkan.

” Memang sampai saat ini untuk kunjungan/bezuk secara langsung belum diizinkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, semoga kedepan bisa segera terwujud. Saat ini masih dilakukan secara zoom.” Sebut Muhammad Khameily didampingi KPLP, A. Silaban serta KASUBSI Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas II Payakumbuh, Yondri saat menyaksikan salah seorang Warga Binaan Permasyarakatan yang tengah melakukan zoom dengan anggota keluarga.

Muhammad Khameily juga menambahkan, untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk “bertemu” dengan keluarga, pihak LPKA memberikan waktu sekitar 30 menit untuk masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan (zulmiadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *