KARAWANG, fokuskriminal.com – Polres Karawang Polda Jabar menggelar Press Release pelaku pembunuhan di Dusun Mekar Jaya desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Korban yang bernama Muhamad Ota (51) yang di bunuh oleh selingkuhan istrinya di dusun Mekar Jaya desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya, kronologi pembunuhan pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 didalam rumah korban.
Dalam waktu beberapa hari team Reskrim Polres Karawang Polda Jabar, telah mengamankan pelaku pembunuhan Muhamad Ota (51), dengan motif pembunuhan tersebut adanya cinta segitiga antara korban, istri korban dengan pelaku. Senin, (24/01/2022)
Dalam Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP ALDI SUBARTONO SH Sik .MH, Waka Polres Karawang Kompol Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP. Oliestha Ageng Wicaksana, Kasub Humas Polres Karawang IPDA. Pol Richie dan jajaran polres Karawang .
”Ternyata istri korban mempunyai laki laki idaman, dan istri korban adalah dalang dibalik pembunuhan tersebut. AN selaku istri korban sudah merencanakan pembunuhan terhadap (Muhamad OTA), bersama selingkuhannya, korban di bunuh menggunakan benda tumpul.”
” AN pelaku pembunuh Muhamad Ota berusaha hendak kabur dari wilayah Tirtajaya, dan dengan sigapnya team Reskrim Polres Karawang akhirnya menemukan pelaku, di wilayah desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya.”
“Korban yang bernama MUHAMAD OTA merupakan bandar beras, sedangkan pelakunya pemasok beras kepada korban, pelaku yang berinisial AN itu sakit hati terhadap korban.”
“Dalam press release , diduga otak pembunuh korban adalah istrinya.”pungkasnya
AJAT SUDRAJAT / TEAM FOKRIM JABAR