Bangka Barat, fokuskriminal.com.- Tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Puput kec parit tiga, milik Pita meresahkan warga setempat, diduga dikarenakan suara musik pada malam hari begitu keras sehingga mengganggu waktu istirahat.mlm, jumat.25/02/2022
Tempat hiburan malam ini terus beraktifitas walaupun diduga belum mengantongi izin dari pihak terkait, sehingga terkesan kebal hukum , buka sampai larut malam, dan juga wanita wanita serta menjual minuman berakohol juga kamar/ room
Menurut salah satu warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga,yang namanya engan di publikasikan , karena takut ada intimidasi dari pihak pengelola tempat hiburan tersebut , kami takut, mengatakan bahwa semenjak adanya tempat hiburan malam diarea pemukiman ini membuat warga sangat terganggu dikarenakan suara musik yang keras dan bising apalagi pengunjung yang datang dengan menggunakan kendaraan knalpot blong,
Dulu tempat ini di kontrak tempat pengepul besi tua, pemiliknya bapak madi ,entah kenapa sekarang di buat tempat hiburan malam. ucapnya.
“suara musik yang mengganggu pada saat waktu istirahat, suara motornya keras, apalagi ini diarea pemukiman warga, jelas banyak yang merasa terganggu, tutur warga dengan nada kesal.
Tempat hiburan ini pun banyak didatangi para pengunjung hidung belang dari berbagai tempat, yang mana para pengunjung banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan diduga pemilik tempat hiburan ini juga tidak mengindahkan aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah guna untuk memutus mata rantai covid-19.
Saat di konfirmasi media kepada camat Parit Tiga , Madirisa S.p.d. lewat pesan waatsaap “Nanti kita kordinasi dg desa juga dg penegak perda yaitu satpol pp kabupaten.” dan kita masih menunggu hasil kordinasi dengan pihak pihak terkait ,ucap Mardisa.
(Kiki)