TULANGBAWANG BARAT,fokuskriminal.com.-Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.
Kepala Dinas Sosial Tubaba yang didampingi Kepala Bidang Fakir Miskin, Sudarti mengatakan, permintaan tersebut disampaikannya karena para KPM saat ini sudah bisa membelanjakan bantuan tersebut secara langsung. Tanpa melalui E-warung.
” Berbeda dari tahun sebelumnya, saat ini masyarakat penerima bantuan tidak lagi menggunakan jasa E-warung. Karena para KPM menerima bantuan berupa uang, melalui Kantor Pos. Dan uang tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Maka dari pada itu, saya berharap masyarakat bisa membelanjakan uang tersebut dengan tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan selulernya, Sabtu (5/3/2022).
Sudarti menerangkan, E-warung tidak difungsikan lagi, berdasarkan perintah dari Kementerian Sosial. Karena dalam penyalurannya, banyak sekali terjadi permasalahan, seperti keterlambatan pendistribusian bantuan. ketidakpuasan masyarakat terhadap barang yang diberikan.
” Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Sosial, E-warung dinilai kurang efektif dan efisien,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini jumlah KPM penerima BPNT di Kabupaten Tubaba sebanyak 18.876. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp 200.000. Disetiap bulannya.
Jika dikalkulasikan, bantuan yang terdistribusi untuk kabupaten yang memiliki moto Ragem Sai Mangi Wawai itu nilainya mencapai Rp. 3.775.200.000.
Bantuan disalurkan melalui lima cabang Kantor Pos. Yakni Kantor Pos Cabang Panaragan Jaya, Pulung Kencana, Daya Murni dan Gunung Agung serta Unit Dua.
” Pendistribusian dibagi menjadi 4 termin. Termin pertama dilakukan pada tanggal 24-26 Februari. Dengan jumlah penerima 7511 KPM. Termin kedua dilakukan tanggal 3-5 Maret. Dengan jumlah penerima 7562 KPM. Untuk termin selanjutnya akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan jumlah penerima, termin ketiga sebanyak 676 KPM dan termin keempat jumlah penerima 3236 KPM. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp. 600.000, terhitung tiga bulan, sejak bulan Januari sampai maret 2022,” pungkasnya. (Sandi/tim)





