Lampung tengah, Fokuskriminal.com–kec bandar surabaya Desa beringin jaya dusun 06( enam) diduga pembangunan badan jalan ladang,(tani ),tanpa papan informasi, sepertinya proyek siluman Selasa, 19/04/2022. Pukul. 11.00.wib.
Ketika awak media melintas di jalan lintas baratasena terlihat pembagunan badan jalan di dusun enam.(06),Yang mana kiri kanan jalan ada bekas galian menggunakan alat berat ,dan lebih mengheran dan jadi tanda tanya awak media kok pembangunan badan jalan ini tidak ditemukan papan informasi proyek baik dikiri kanan bahu jalan maupun di ujung jalan dan terkesan pembangunan proyek jalan adalah proyek siluman
Sementara Saat awak media mengkonfirmasi salah satu warga dusun enam (06) yang enggan di publikasikan namanya mengatakan Bahwa setau saya tidak ada tulisan terpasang.(papan proyek) baleho gambar atau yang sejenisnya tidak ada sama sekali.
Saat awak Media mengkonfirmasi terkait pembagunan badan jalan kepada kepala kampung beringin jaya ,tidak ada di kantor, (10.30 wib)yang ada hanya carik dan carik kampung mengatakan bahwa kepala kampung belum datang.,Silakan di cari di rumahnya saja ucap carik( sekdes).
Sementara kaur Gmn. beringin jaya di hubungi via telpon,seluler pukul 21.00 wib mengatakan itu daerah perbatasan sebelah kiri jalan masuk kampung beringin jaya dan sebelah kanan masuk kampung surabaya ilir, proyek itu adalah kerjaan PKT (padat karya tunai) karena banyaknya pohon kayu besar terpaksa menggunakan alat berat untuk memudahkan pekerjaan dan sumber dananya dari kampung surabaya ilir. Jelasnya.
Sampai berita ini di tayang pihak kepala kampung beringin jaya dan surabaya ilir masih belum bisa dimintai keterangan
Dan ini jelas jelas sudah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan pasal 20 pasal 21 pasal 28 f Dan pasal 28 J UU negara Republik Indonesia tahun 1945 .
Pewarta. Kiki/tim





