Sumenep,fokuskriminal.com.-Pemerintah Desa saronggi tidak cermat dalam memilah masyarakatnya yang berhak mendapatkan bantuan, mengingat Dana Desa yang dikelola juga harus dapat dialokasikan untuk penurunan angka kemiskinan, Pelaksanaan bantuan di laksanakan pada hari ini di balai desa Saronggi senin,(30/05/2022)
Dilain sisi, pada tahun ini juga diketahui dana desa mengalami pengurangan sebanyak 8 persen,Tapi kenapa istri Perangkat juga mendapat bantuan Padahal Perangkat Desa sudah mempunyai gaji tetap sesuai dengan peraturan pemerintah PP Pasal 81,hal ini memicu kecemburuan warga masyarakat saronggi khususnya yang layak mendapat bantuan tetapi tidak menerima bantuan
Semestinya validasi data masyarakat kurang mampu harus dapat dilakukan oleh Pemerintah Desa dan dari data penerimaan BLT didapati ada beberapa istri dari perangkat yang di dahulukan mendapat bantuan dan Berdasarkan informasi yang ada beberapa istri Perangkat Desa yang menerima BLT DD diantaranya, istri kepala Dusun Saronggi, Dusun nagnangan, Dusun kermata serta istri bendahara desa setempat,karena Penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan di masa yang akan datang
Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp oleh awak media kepada kepala Desa dan kepala desa meminta rekan media untuk datang ke balai desa tuturnya kepada media
Dalam hal ini seharusnya Pemerintah Desa, melalui Anggaran Dana Desa yang dikelola juga harus tepat sasaran dan penyaluran bantuan ini harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan ( iponk )
[





