17 Jabatan tersebut diatas diantaranya :
1.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Rokan Hilir
2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rokan Hilir
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir
5. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rokan Hilir
6. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir
7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
9. Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Pasar
Kabupaten Rokan Hilir
10.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir
11.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir
12.Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rokan Hilir
13.Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir
14.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Rokan Hilir
15.Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
16.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan
Hilir
17.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir
Pansel diminta Pansel diminta Objektif dalam pelaksanaan proses lelang 17 Jabatan Kepala Dinas, di karena 17 Pejabat yang terpilih nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dalam mengelola urusan kepemerintahan. tambah Ismail Sarlata.
Dipenghujung, selain Pansel Objektif juga diharapkan mengesampingkan hubungan keluarga dan saudara dalam melakukan seleksi nantinya. Agar apa yang diharapkan masyarakat serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, dapat terwujud demi berjalannya roda kepemerintahan yang sehat dan baik. tutup Ismail Sarlata (DPP Aliansi Media Indonesia)





