Tulang bawang barat , fokuskriminal.com.-
17 juli 2022 program percepatan Peningkatan tata guna air Irigasi (P3TGAI) di tiyuh
Suka jaya kecamatan Gunung agung kabupaten tulang bawang barat dinilai banyak kebohongan pasalnya selain pembuatan panel Irigasi selain itu para pekerja memberikan keterangan yang tidak jelas dan pembuat adukan semen secara manual saat ditanya tentang takaran pekerja menerangkan bahwa adukan di buat dengan takaran 1,2,3 dengan asumsi satu sak semen di campur dengan dua angkong batu split tiga angkong pasir padahal satu sak semen jika dicurah didalam angkon itu tidak mencapai satu angkong,
Hal ini diketahui awak media saat awak media bersama TIM berkunjung ke tiyuh suka jaya pada hari minggu 17 juli 2022 pada saat itu awak media melihat banyak nya tumpukan panel Irigasi di tengah kebun sawit yang ada di tiyuh suka jaya dan ada beberapa pekerja hasil dari pembicaraan diketahui bahwa pekerjaan proyek P3a ini penuh dengan kebohongan dan di kerjakan asal jadi pasalnya jelas adukan dan takaran adukan dibuat dengan suka suka
Padahal sangat jelas di dalam peraturan Menteri keuangan menteri pekerjaan umum didalam peraturan Menteri keuangan nomor
168/PMK.05/2015 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian negara /lembaga(berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 nomor 1745; dan peraturan Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 13 tahun 2020 tentang organisasi tata kerja kementerian perjaan umum dan perumahan rakyat (berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 nomor 473);
Peraturan mentri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 16 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 nomor 554); sebagai mana telah diubah dengan peraturan Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 26 tahun 2020,
Pasal 17 ayat (3) undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara ( lembaran negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 166 Tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 4916);
Undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air (lembaran negara Republik Indonesia tahun 2019 nomor 190 Tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 6405); dan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah lembaran negara Republik Indonesia tahun 2018 nomor 33
Saat hendak di temui awak media ketua P3A yang konon adalah ketua gapoktan tiyuh suka jaya dan awak media ketua P3A tidak dapat di jumpai terkait hal pengerjaan proyek P3a awak media hanya bisa ketemu pekerja, Terkait adukan dan takaran adukan, pekerja menjawab itu petunjuk dari atau perintah dari pak ketua P3i supriono, bagai proyek siluman tanpa papan informasi sudah jelas melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008
Yang semestinya semua peraturan dan perundang undangan dapat dijadikan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan namun tidak bagi ketua P3a tiyuh suka jaya yang konon masih bersaudara dengan kepala tiyuh suka jaya, mungkin merasa sudah kebal hukum selain pengerjaan dan takaran adukan entah menggunakan peraturan nomor berapa yang ketua P3a ini
fokuskriminal.com
Ujang M *





