Diduga Ada Pungli Di Sekolah SMAN 1 Batu Putih Ini penjelasanya

 

Tulang bawang barat fokuskriminal.com
03 09 2022 berdasakan pengakuan dari beberapa siswa SMAN 1 batu putih kabupaten tulang bawang barat ada SPP sebesar Rp 130 000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) per bulan per siswa bagaimana bangsa Indonesia mau maju dan pintar jika kepala sekolah tega terhadap peserta didik dengan lakukan Pungutan liar (pungli) cita cita bangsa Indonesia mengentaskan kemiskinan nampak akan gagal jika seperti ini, sementara sekolah itu adalah tempat mencetak SDM dimana sekolah SMA negeri sudah dijamin oleh pemerintah,

Dimana presiden Republik Indonesia melalui Menteri pendidikan mengatakan bahwa jaminan kepada seluruh anak di Indonesia harus sekolah tidak boleh tidak, harapan itu nampak nya akan sia sia saja jika disekolah masih berkembang biak pungli,

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus di berantas,

Terkait dengan pidana penyalahgunaan wewenang dimuat dalam pasal 3 nomor 31 tahun 1999 junto undang-undang nomor 20 tahun 2001 bahwa setiap orang dengan sengaja memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan jabatan dan kewenangan kesempatan dan sarana yang melekat padanya karena jabatan atau kedudukan dan dapat merugikan perekonomian atau keuangan negara, dipidana paling lama seumur hidup dan atau paling singkat pidana 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 50 000 000 (lima puluh juta rupiah) atau paling banyak Rp 100 000 000 (seratus juta rupiah)

Namun hal tersebut tidak membuat para pelakunya tidak takut lalu mana tindakan dari TIM sabar pungli, menurut undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia termasuk hak untuk memperoleh pendidikan hak asasi manusia adalah hak seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yang wajib di hormati bukan justru di pungli seperti halnya yang terjadi disekolah SMAN 1 batu putih kepala sekolah Drs Endra sunoto, M,pd

Fokuskriminal.com

Ujang mirnas *

Related posts