Mesuji, fokuskriminal.com.- 22 september 2022 pembangunan lapangan putsal didesa suka agung kecamatan way Serdang kabupaten mesuji diduga Tidak sesuai bestek pembangunan lapangan yang anggaranya berasal dari DD (dana desa) Anggaran tahun 2022 dengan menelan anggaran Rp120, 000 000 (seratus dua puluh juta rupiah) dinilai asal jadi,
Pasalnya saat tim media datang berkunjung ke Desa suka agung tim melihat pembangunan lapangan putsal yang belum seumur jagung sudah mengalami kerusakan berawal dari itu tim melakukan sosial kontrol memeriksa pembangunan yang sudah tidak ada papan pagu nya,
Didalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, adanya undang-undang tersebut mengapa masih banyak kepala desa berani lakukan perbuatan itu yang sipat nya sudah melanggar undang undang,
Kepada aparat penegak hukum dikabupaten mesuji mestinya ini sudah menjadi perhatian, diantara awak media yang datang kedesa suka agung mengaku akan langsung berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,
Ada yang lebih tidak masuk akal pada saat tim datang ke kantor desa nampak kantor desa tidak ada orang sama sekali jadi jika masyarakat akan punya kerperluan ya harus nunggu sampai kantor desa buka, aneh desa ini dibikin seakan desa Milik aparatur bukan milik rakyat,
Fokusktiminal.com
Tim





