01 agustus,22( wan atjeh)
Lhoksukun,fokuskriminal,com,01/9/22
Kepolisian Sektor (Polsek) Cot Girek Polres Aceh Utara mengamankan AF (22) eks Pelajar, warga Cot Girek terduga agen judi online jenis Higs Domino Island pada Rabu (31/08) malam.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat dimana ada terjadi transaksi jual beli chip Higs Domino Island.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Agus Maulizar saat di komfirmasi oleh fokuskriminal,com. pada Kamis (01/09) menyampaikan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dimana ada terjadi transaksi jual beli chip Higs Domino Island.
Setelah mendapatkan informasi tersebut personil langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamakan pelaku.
Lanjutnya dari tangan pelaku berhasil kita amankan satu unit HP merek Samsung Galaxy A52 warna hitam,satu unit HP Realme C15 warna biru Dongker, Satu akun Higs Domino Island yang berisikan 53 B chip dan uang tunai sebesar 375.000 hasil penjualan chip.
“Pelaku kita jerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang hukum Jinayat (judi online) dan saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, Sebut Agus.,yang dilontarkan barang siapa ada yang bermain atau berjudi di wilayah hukum aceh Utara kami tidak segan segan dan tidak pandang bulu untuk membasminya.* Ungkap, kapolsek lhoksukun kepada awak media yang dikomfirmasi oleh fokuskriminal,com.,”
( Wan atjeh)
Kaperwil Aceh





