Satnarkoba Aceh Selatan ,Berhasil Lagi Meringkus Bandar Narkoba Jenis Sabu.

 

 

Aceh Selatan,fokuskriminal.com.06/22
Satnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Kuta Trieng Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi,SH saat dikonfirmasi Jumpa persnya di ruang kerja kamis 06/22.membenarkan atas penangkapan satu orang tersangka pengguna Narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial MH (33) berhasil diRingkus oleh anggota satnarkoba polres Aceh selatan. yang merupakan warga Aceh Barat Daya,” Ungkapnya kasat Narkoba AKP Zulfitriadi,SH.kepada awak media,”

Ia menjelaskan, pada hari rabu 5/22 tersebut di atas sekira pukul 15.00 Wib petugas wilayah Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan mendapatkan informasi bahwasannya ada salah seorang laki-laki membawa Narkotika jenis Sabu dari Arah Kabupaten Aceh Barat Daya menuju ke Kabupaten Aceh Selatan.

Mendapati informasi petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penyidikan yang sedang mengendarai Mobil Honda Brio warna Merah dengan Nopol BL 1780 CH yang berhenti di Mesjid Krueng Baru.

Melihat gerak gerik petugas petugas langsung ke depan dan melakukan penggeledahan. Pada saat penggeledahan dilakukan petugas berhasil menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu di saku celana sebelah kiri.

“Adapun barang bukti yang berhasil mengakses layanan berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 5,51 Gram, 1 (Satu) lembar pembungkus tisu sabu, 1 (Satu) Unit Mobil Merek Honda Brio warna Merah dengan Nopol BL 1780 CH , 1 (Satu) buah kunci mobil, 1 (Satu) lembar STNK Mobil, 1 (Satu) Unit Hp merek Samsung,” jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan tersangka MH didapati keterangan bahwa barang tersebut berasal dari Sdr MJ (46) asal Aceh Barat Daya kemudian Tim Opsnal bergerak menuju Aceh Barat Daya Untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima diperoleh, dan dari rumah terduga Tim Opsnal berhasil menemukan sebanyak 7 paket dengan berat bruto 11,45 Gram.

Dari hasil temuan ini Tim Opsnal melakukan penyitaan terhadap barang dan membawa terduga beserta barang bukti ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lanjut,pintas” Kasat satnarkoba AKP Zulfitriadi,SH.keoada awak media,” pada hari kamis 06/10/22.,”

( Wan atjeh)
KaperwilAceh

Related posts