
Solok Selatan ( Sumatera Barat ) fokuskriminal.com . –
Rabu (23/11/2022) tim kejaksaan negeri Solok Selatan (KEJARI) Lakukan penggeledahan pada dinas koperasi dan perdagangan (KOPERINDAG) terkait dengan dugaan korupsi pembangunan sentra kopi
Sejumlah dokumen disita pihak Kejari guna untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun 2021.
“Kita melakukan penyitaan dokumen di Dinas Koperindag berlangsung dari pukul 10.00 wib hingga pukul 14.30 wib. Ada 49 item dokumen kita bawa untuk melengkapi berkas dugaan korupsi pembangunan Sentra Kopi di Solok Selatan tahun 2021,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Slamet Jaka Mulyana melalui Kasi Intelijen, M.Fajrin di depan Kantor Dinas Koperindag Solsel, Rabu (23/11/2022) sore.
Ruangan yang digeledah tim Kejari Solsel yakni Bidang Industri dan Keuangan Dinas KOPERINDAG, Item dokumen yang dibawa Tim Kejaksaan ditaruh dalam bok plastik dan koper. Dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan UKM Sentra Kopi Solok Selatan di Golden Arm, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
“Upaya penggeledahan paksa itu sebagai delik kasus dugaan korupsi di Dinas Koperindag dan 49 item yang dibutuhkan untuk proses penyidikan selanjutnya kita bawa ke Kantor Kejaksaan,” terangnya.
M.Fajrin selaku kasi Intel mengatakan, penyitaan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari Sprindik Kejari Solsel untuk proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pembangunan kawasan UKM Sentra Kopi 2021
Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kerugian negara senilai Rp79 juta. Angka tersebut katanya berkemungkinan besar bertambah nilainya setelah tahap penyidikan nantinya.
“Dugaan kerugian sementara senilai Rp79 juta, kemungkinan bisa bertambah nilai kerugian negara atas dugaan kasus korupsi pembangunan UKM Sentra Kopi Solok Selatan 2021,” jelasnya.
“Kita belum menetapkan tersangkanya. Kita saat ini baru ke tahap kelengkapan dokumen penyidikan,” papar nya
Terpisah, Kepala Dinas Koperindagkop dan UMK Solok Selatan, Akmal Hamdi mengakui, Dinasnya digeledah tim Kejaksaan Negeri Solok Selatan selama 4,5 jam. Puluhan item dokumen kelengkapan untuk proses penyidikan sudah dibawa pihak Kejaksaan pada pelaksanaan proyek Sentra Kopi Solok Selatan dengan nilai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp8,7 miliar
( Anto )





