Rokan Hulu ( Riau ) fokuskriminal.com.- Rumah Semi Permanen milik Warga Desa Tambusai Timur di Dusun Setua baru RT 001 RW 005 Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilahap Sijago Merah, Jum’at (16/12/2022) pukul 07.30 Wib, kerugian Materil ditaksir sekitar Rp 70.000.000.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, menyampikan Korban Ahmad Redoan (27) Laki-laki Tinggal di Dusun 2 Setia baru RT/RW .001/005 Desa Tambusai Timur.
Menurut informasi saksi Ali Mashud yang sedang berada di rumahnya yang tepatnya di belakang Rumah korban.
Tiba-tiba mendengar suara Minta tolong, kemudian saksi keluar dari rumahnya dan melihat Api sudah membakar rumah Korban
“Api sudah membesar,” kata Saksi
Kemudian Saksi memanggil Tetangga tetangga yang lain dan berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya menggunakan Ember dan Mesin Sanyo
Namun Api tak kunjung padam, karena Api sudah membesar dan Bangunan yang terbakar merupakan bangunan semi permanen yang materilnya banyak terbuat dari Papan dan Kayu.
Kemudian Saksi Memberi tahukan kepada korban melalui via telpon, sebab Korban pada saat kejadian berada di Pasir Pengaraian
Ketika itu Rumah dalam keadaan kosong dan terkunci
“Karena, Api sudah membesar dan tidak bisa dipadamkan dengan alat seadanya lebih kurang dari setengah Jam bangun habis hangus terbakar,” pungkas
Masih Mardiono menjelaskan, penyebab kebakaran diduga akibat konsleting Arus listrik yang berasal dari Kamar tidur korban’.
“Untuk Korban Jiwa nihil,” pungkas Mardiono mengakhiri
(Humas Polres Rohul)
post by Alfian





