Tim Satreskrim Polsek Langsa Timur, Berhasil Mengungkap Kasus Curamor

 

 

Langsa( Aceh) fokuskriminal.Com.29/23
Telah Mengungkap Beberapa kasus Polsek Langsa Timur berhasil kembali mengungkap pelaku Curamor yang selama ini meresahkan masyarakat, pelaku tersebut berinisial YC (36) Pedagang, Gampong Alue Beurawe Kec.Langsa Kota, (Aceh), Minggu (29/1/2023)
Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam.

“Kapores Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, MH saat dikoonfirmasi oleh awak media”mengatakan Pada hari Jumat 27/1/23 sekira pukul 14.00 wib polsek langsa timur mendapat laporan dari salah satu warga kehilangan satu unit sepeda motor didepan rumahnya,Berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur kita berhasil mengamankan pelaku curanmor di Gp.Alue pinang kec. Langsa Timur pada minggu 29/23,

Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kec. Langsa Lama pada tanggal 29/12/22.Tim polsek langsung menujuh TKP,

Kemudian unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan”ucap Kapolsek.

Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO) barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di Kota Medan.

Untuk sementara Barang Bukti sepmor tersebut dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian sementara Pelaku saat ini di telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut.”

( Wan Atjeh)
Kaperwil Aceh

Related posts