Fokus Krominal- Taluk Kuantan Singingi Hilir-Penggelapan Sepeda Motor yang dilakukan oleh salah satu Karyawan bernama Romi Devisa umur 20 Tahun berhasil ditangkap oleh kepolisian Polsek Singingi Hilir dengan kerjasama antara team kepolisian Polsek Singingi Hilir dengan Kepolisian Lampung Barat Kadiv. Propam AKP Panjaitan .
Kejadian tersebut terjadi di Desa Sungai Buluh pada dua minggu lalu tepat pada tanggal kejadian 4 Juli 2023 pada pukul 13.30 WIB .
Mulanya Romi Depisa umur 21 Tahun berpura pura meminjam Sepeda motor dari salah satu Rekannya Sihotang dengan bertujuan membeli rokok.
Namun oleh karena saling percaya sepeda motor tersebut berhasil dibawa kabur oleh RD 20 Tahun ke Lampung Barat.
Oleh karena kurang terima Sikorban atas kejadian tersebut langsung melapor Ke Polsek Singingi Hilir.
Kejadian tersebut telah dibenarkan oleh Kapolsek Singingi AKP Agus Susanto, SH. MH juga AIPDA Benny Perwira Putra sebagai Kanit.
Ternyata adanya pelaporan tersebut, Pihak Kapolsek Singingi mengembangkan perencanaan pencarian keberadaan si pelaku, sampai kurang lebih dua Minggu ternyata keberadaan sipelaku Pihak Kepolisian Singingi telah berhasil mengetahui keberadaan sipelaku.
Hasil kerja keras Pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut, setelah mengetahui dimana Sipelaku ternyata telah berada di Lampung Barat.
Dengan kerjasama yang baik antara Polsek Singingi dengan Kepolisian Lampung , tiga orang Anggota Kepolisian yang turun ke Lampung yang dipimpin oleh Kanit Intel AIPDA Benny Perwira Putra, Sitinjak.
Oleh karena belum tiba sipelaku Romi dimana tadinya hanya membelikan rokok alasannya namun sampai malammhari dan esoknya sipelaku tidak bisa dihubungi, sehingga semakin timbul kecurigaan pada rekannnya Sihotang.
Adanya kecurigaan tersebut , maka Sihotang sebagai rekan kerjanya semakin curiga terhadap sipelaku.
Oleh karena kejadian tersebut Sihotang melaporkan terhadap atasannya .
Usaha demi usaha tetap dilakukan ingin mencari keberadaan sipelaku , dengan mencari pakai kenderaan yang lain, juga menghubungi dengan lewat selular, namun waktu itu masih belum membuahi.
Namun ketika dihubungi HP sipelaku tetap masih keadaan aktif namun tidak mau mengangkatnya, dan malah memberi rekaman yang mengatakan jangan lagi dicari cari , sebab saya adalah mantan pembunuh demikian hasil rekaman dikirim si Pelaku terhadap rekannya.
Oleh karena kejadian tersebut S. Sitinjak, bersama team langsung ke Polda Riau meminta petunjuk keberadaan si Pelaku, dengan hasil petunjuk Polda Riau sehingga Pelaku berhasil diringkus Oleh Polisi Singingi yang dipimpin langsung Kanit Intel AIPDA Benny Perwira Putra bersama teamnya.
Sampai berita ini diturunkan sipelaku masih mendekam diterali Besi Polsek Singingi guna untuk melakukan proses hukum selanjutnya.
S. Sitinjak





