“Pilu, Menanti Kepastian Pembayaran yang tak kunjung tiba, ex Karyawan TMP kecewa Berat”

Fokuskriminal.comPekanbaru (16/12/2023) – Terkait surat balasan dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) tertanggal 25 Oktober 2023 dengan surat nomor:59/SPP/X/2023 perihal balasan surat Kepastian Pembayaran Tunda Bayar Gaji Karyawan Trans Metro Pekanbaru, Berdasarkan hasil rapat tanggal 24 Oktober 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menganggarkan Pelunasan Tunda Bayar Gaji  Karyawan Trans Metro Pekanbaru pada APBD Perubahan 2023 melalui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Adapun proses pencairannya akan diupayakan dalam bulan November 2023 melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

Namun nyatanya sampai detik ini, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) belum menepati janji dan komitmen mengenai info pembayaran Gaji Karyawan tersebut dan telah melewati batas waktu hingga tiba bulan desember di penghujung tahun ini.

“Dalam hal ini, kami selaku kuasa hukum ex karyawan TMP sudah berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan penagihan pembayaran secara efektif, dengan cara semua pihak pemerintahan kota pekanbaru terkait sudah kami hubungi. Akan tetapi, pihak terkait tersebut selalu mengalihkan ke pihak yang lain untuk pencairan pembayaran tunda bayar gaji tersebut, dan nyatanya sampai saat ini tidak ada kewajiban yang pasti kami dapatkan.” Ucap Dr. YK dengan tegas.

“Kami selaku karyawan kecewa akan hak yang kami dapatkan tidak kunjung tiba, kami ingin cepat hak kami dipenuhi, akan tetapi Pemerintah selalu mengulur waktu dan terkesan ingkar janji”. Ucap Ex Karyawan Trans Metro

Lanjut Kuasa Hukum Dr. Yudi Krismen Us, SH., MH. menyatakan “bahwa dari adanya anggaran APBD tersebut, Saya mendampingi klien saya dengan sepenuh hati, tentu berharap untuk terealisasinya hak-hak dari klien kami, yang bilamana klien kami telah memperjuangkan haknya dari tahun 2021 lalu, serta pada tahun inilah semoga bisa terealisasikan pada bulan November 2023. Akan tetapi, sudah tiba di penghujung tahun juga belum terealisasikan, kami tegaskan kami tidak butuh omong kosong saja, “Kepercayaan hanya bisa didapat dari janji yang selalu ditepati!!”. Ujar Pengacara Kondang itu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *