KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN ( KRYD ) DAN PATROLI SKALA BESAR DI WILAYAH HUKUM POLSEK TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA

Jakarta fokuskriminal.com,-

Awak media Reporter kriminal dari fokuskriminal.com,meliput giat

hari Sabtu Tanggal 21 September 2024 pukul 22.30 WIB s/d selesai telah berlangsung giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dan Patroli Skala Besar di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Priok.

 

Kegiatan di awali dgn Apel yg di pimpin oleh

oppo_0

Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP ANANTO HERLAMBANG, S.I.K., M.M.

 

dengan kekuatan 43 Personil  diantaranya:

1. Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara :

oppo_0
oppo_0

11 Personil pimpinan Kanit I Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKP AMA MAULANI, S.H., M.H.

 

2. Sat Lantas Polres Metro Jakarta Utara

 

3. Polsek Tanjung Priok : 20 Personil

 

4. TNI : 2 Personil

 

5. Pokdarkamtibmas : 10 orang

 

Giat Pukul 22.35 WIB, dilanjutkan dgn pelaksanaan kegiatan Oprasi Cipta Kondisi Razia Skala Besar yg di pimpian oleh

Kapolsek Tanjung Priok KOMPOL BILLY GUSTIANO B, S.I.K., M.H.

 

Kegiatan Razia Skala Besar dilaksanakan dgn metode Hunting / Mobile untuk mencari sasaran area dan situasi yg memiliki potensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun terjadinya kejahatan.

 

Kegiatan Razia Skala Besar dilaksanakan dengan cara bertindak meliputi pemeriksaan terhadap orang, benda maupun kendaraan, serta tindakan kepolisian lanjutan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yg berlaku.

 

Rute Patroli yang dilalui :

 

Jl. Gorontalo, Terminal Bus Tanjung Priok Jl. RE. Martadinata, Jl. Sunter Permai Raya depan JIS, Kantor KPU Jl. Baru Ancol Selatan, Perbatasan Tanjung Priok & Kemayoran Jl. Griya Inti Sentosa, Danau Cincin Jl. Danau Bisma Papanggo, Jl. Warakas Gg 21, Jl. Warakas IV, Jl. Warakas V, Jl. Raya Warakas, Jl. Bugis

 

Kendaraan yg digunakan:

 

– KR. R4 Dinas 3 Unit

– KR. R2 Dinas 4 Unit

– KR. R2 Pribadi 5 Unit

Sasaran

1. Antisipasi Tawuran warga & Kejahatan jalanan lainnya.

2. Curat, Curas, Curanmor.

3. Penyalahgunaan Narkoba.

 

Hasil yg ingin di capai:

 

1. Tidak memberikan peluang/gerak para pelaku kejahatan melakukan tindak pidana.

 

2. Antisipasi para pelaku kejahatan Jalanan.

 

3. Memberikan rasa aman, nyaman, dan Suasana kamtibmas yang Damai dilingkungan Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara.

 

Hasil yang dilalui:

 

– Mendatangi lokasi  Dacin, Warakas VI Gg. C, Jl. Bugis, Antisipasi tawuran & membubarkan anak anak nongkrong, lanjut Strong Point Jl. Bugis.

 

Kegiatan Oprasi Cipta Kondisi Razia Skala Besar masih berlangsung, situasi aman kondusif.

 

DUM

KANIT INTELKAM POLSEK TANJUNG PRIOK IPDA REZA F, S.H.

 

 

Sumber

POLRES METRO JAKARTA UTARA/

POLSEK TANJUNG PRIOK

 

KASAT INTELKAM POLRES METRO JAKARTA UTARA

 

DARI

KANIT INTELKAM POLSEK TANJUNG PRIOK

 

 

ZULFIKAR WARAKAS (reporter fokuskriminal.com)

 

Related posts