Ibu Kandungnya pasrah,Anaknya Jadi pemuas selama 11 Tahun dibawah pengaruh tekanan dan ancaman Ayah tirinya

 

Fokuskriminal.com- Begini pilunya, NK (23) jadi pemuas nafsu sang ayah tiri PN (47) selama 11 tahun.

Mirisnya sang Ibu, RN (49) mengetahui hal tersebut dan tak berbuat apa-apa.

PN (47) dan RN (49) adalah warga Jalan MAN 3 Kampar Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri.

NK (23) telah jadi pemuas nafsu sejak tahun 2014 sampai 2025.

RN, ibu kandung korban yang membiarkan perbuatan bejat suami sambungnya itu

Dalam ekspos Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satuan Reserse Polres) Kampar, terungkap PN pernah ‘minta jatah’ dari NK.

Permintaan itu disampaikan melalui ibu korban.

Ini berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik yang dikemukakan Kepala Satreskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala saat ekspos itu, Kamis (22/5/2025).

Gian menanyai ibu kandung korban soal ‘minta jatah’ itu. “Saya nggak ingat,” jawab RN.

Lalu Gian menyebutkan jika PN mengakuinya sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Istilah ‘Minta jatah’ merujuk kepada keinginan memuaskan nafsu birahi pelaku.

RN mengaku takut dengan ancaman PN. Sehingga pasrah merelakan putri sulungnya buah perkawinan dengan suami pertama yang meninggal.

RN mengaku diancam jika tidak menuruti permintaan PN.

“Dia akan pergi dan menelantarkan anaknya,” ucap RN.

 

Fokuskriminal.com

Related posts