KEGIATAN KEPOLISIAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DI WILAYAH HUKUM POLSEK TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA

 

Jakarta ,fokuskriminal.com- kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Priok Jakarta-Utara. yang dilaksanakan pada hari Sabtu,10 Mei 2025,Pukul 23.20 WIB di Halaman Polsek Tanjung Priok Jl. Gorontalo 1B Kel. Sungai Bambu Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara

Apel Pelaksana dipimpin :

1. Kapolsek Tanjung Priok KOMPOL R. SIGIT KUMONO, S.H.
2. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP TOMY BRIAN HUTOMO, S.H
3. Kapolsubsektor Sagna IPTU DENY OKTOMISVIANTO
4. Kapolsubsektor Terminal Tanjung Priok IPDA SRI MARYANTO
5. Para Personil Polsek Tanjung Priok

Dengan kekuatan Personil :

39 Personil
– Koramil Tanjung Priok : 3 Personil
– Polsek Tanjung Priok : 21 Personil
– Sat Pol PP : 4 Personil
– Pokdarkamtibmas : 11 Personil

KENDARAAN :

1. Kendaraan Dinas Roda Dua Sebanyak : 3 Kendaraan Dinas.
2. ⁠Kendaraan Dinas Roda Empat Sebanyak : 5 Kendaraan Dinas.

Dalam Rangkaian Kegiatan:

– Pembiruan dilaksanakan untuk pencegahan dan antisipasi kejahatan jalanan serta pencegahan aksi tawuran warga selama bulan Suci Ramadhan.

– Bergabung 3 Pilar dgn warga masyarakat serta Pokdarkamtibmas di wilayah Kec. Tanjung Priok

Dan RUTE PATROLI :
– Jl. Gorontalo
– Jl. Ganggeng
– Jl. Bakti
– Danau sunter Selatan
– Jl. Bisma Raya
– Stadion JIS
– Jl. Danau Sunter Selatan
– Jl. Gaya Motor

HASIL :

– Melaksanakan Patroli Rawan Guantibmas dan 3C serta Antisipasi titik rawan aksi tawuran serta memberi himbauan kepada masyarakat

Dokumentasi terlampir

KAPOLSEK TANJUNG PRIOK KOMPOL R. SIGIT KUMONO, S.H.

Zulfikar Warakas (fokuskriminal.com)

Related posts