Pembongkaran Posko Ormas GRIB Jaya di Lahan BMKG

 

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, posko Ormas GRIB Jaya yang berada di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dibongkar.

Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP, menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan BMKG terkait pendudukan lahan secara ilegal oleh ormas tersebut .

Alasan Pembongkaran: GRIB Jaya diduga telah menduduki lahan BMKG seluas 127.780 meter persegi tanpa izin dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang yang berjualan di lahan tersebut.

Mereka bahkan dilaporkan meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada BMKG sebagai syarat untuk meninggalkan lahan tersebut. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan lahan negara dan menghentikan praktik pungli yang dilakukan oleh ormas tersebut .

Proses Pembongkaran: Proses pembongkaran berlangsung sekitar 30 menit. Polisi hadir untuk mengamankan proses pembongkaran dan mencegah terjadinya konflik.

Sebelum pembongkaran, sejumlah orang yang berada di posko ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Sebanyak 17 orang diamankan, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris .

Tindak Lanjut: Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan perampasan lahan .

Zulfikar Warakas (fokuskriminal.com)

Related posts