Apel KRYD Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan diwilayah Hukum Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara

Jakarta Utara,fokuskriminal.com

Meliput kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara

Waktu dan Tempat Apel,

Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 23.00 WIB

– Tempat: Jl. Bakti, Kel. Kebon Bawang, Jakarta Utara

 

Dalam Pelaksanaan Apel dan Patroli:

– Apel dipimpin oleh Waka Polsek Tanjung Priok, AKP Hariyanto SH,

– didampingi oleh Deni Oktomis SH (Pawas)

 

dan AIPTU Agus Dj.

 

– Apel dihadiri oleh 37 personil gabungan :

 

– Polsek Tanjung Priok: 22 personil

– PokdarKamtibmas: 15 personil

– TNI dan Satpol PP: Tidak ada personil yang hadir.

 

– Arahan dalam apel:  Petugas diarahkan untuk melakukan patroli skala sedang di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok guna mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya kejahatan yang memanfaatkan situasi “ekor ganjil”

 

(kemungkinan merujuk pada situasi yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan).

oppo_0

Bhabinkamtibmas diminta kembali ke wilayah masing-masing dan melaporkan kegiatan.

 

Prosedur pelaporan kejadian urgent juga disampaikan.

 

Tujuan Patroli:

 

Patroli KRYD bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, khususnya pada malam hari dan di lokasi rawan kejahatan.

 

Patroli difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan dan situasi yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

 

Beberapa Dokumentasi:

 

Dokumentasi kegiatan terlampir.

 

Dalam Kesimpulan:

 

Apel dan kegiatan KRYD telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

 

Patroli skala sedang telah dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok.

 

Dum,

Kapolsek Tanjung Priok

 

Kompol R. Sigit Kumono, S.H

 

Zulfikar Warakas (fokuskriminal.com)

Jakarta Utara,fokuskriminal.comkegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara
Waktu dan Tempat Apel,
Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 23.00 WIB
– Tempat: Jl. Bakti, Kel. Kebon Bawang, Jakarta Utara

Dalam Pelaksanaan Apel dan Patroli:

– Apel dipimpin oleh Waka Polsek Tanjung Priok, AKP Hariyanto SH,
– didampingi oleh Deni Oktomis SH (Pawas)

dan AIPTU Agus Dj.

– Apel dihadiri oleh 37 personil gabungan :

– Polsek Tanjung Priok: 22 personil
– PokdarKamtibmas: 15 personil
– TNI dan Satpol PP: Tidak ada personil yang hadir.

– Arahan dalam apel: Petugas diarahkan untuk melakukan patroli skala sedang di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok guna mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya kejahatan yang memanfaatkan situasi “ekor ganjil”

(kemungkinan merujuk pada situasi yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan).

Bhabinkamtibmas diminta kembali ke wilayah masing-masing dan melaporkan kegiatan.

Prosedur pelaporan kejadian urgent juga disampaikan.

Tujuan Patroli:

Patroli KRYD bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, khususnya pada malam hari dan di lokasi rawan kejahatan.

Patroli difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan dan situasi yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

Beberapa Dokumentasi:

Dokumentasi kegiatan terlampir.

Dalam Kesimpulan:

Apel dan kegiatan KRYD telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Patroli skala sedang telah dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok.

Dum,
Kapolsek Tanjung Priok

Kompol R. Sigit Kumono, S.H

Zulfikar Warakas (fokuskriminal.com)

Related posts