Ini Reaksi Lita Gading Setelah Dilaporkan Ahmad Dhani

Fokuskriminal.com –, JAKARTA – Psikolog Lita Gading merespons santai ketika mengetahui dirinya akan dilaporkan olehAhmad Dhani ke polisi.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani melaporkan masalah perlindungan anak di bawah umur kepada KPAI pada hari Rabu (9/7).

Tidak berhenti sampai di situ, ia mengambil tindakan tegas dengan membuat laporan ke polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan anak dan UU ITE mengenai putrinya, SA.

“Tenang saja. Semua bukti tersimpan dalam jejak digital,” kataLita Gadingsaat dihubungi oleh awak media, Kamis (10/7).

Ditanya mengenai kemungkinan mengambil jalur hukum balik atau membuka ruang negosiasi, ia masih belum dapat memastikan.

Karena saat ini, Lita Gading masih berada di luar negeri.

“Masih belum tahu. Saya masih bertugas di Eropa. Jadi, tidak perlu memikirkan hal-hal seperti itu, tanyakan saja kepada netizen,” katanya.

Saat ditanya apakah ada keinginan untuk berdamai dengan Ahmad Dhani, ia mengatakan bahwa isinya bersifat informatif.

“Ini adalah edukasi, psikoedukasi,” ujar Lita Gading.

Ia juga mempertanyakan apa yang membuat kontennya terlihat seperti bullying.

Sebaliknya, ia merasa bahwa dirinya justru berusaha melindungi anak dari tindakan bullying di media sosial.

“(Pendidikan murni?) Tentu, ya, bisa dilihat videonya. Di mana letak penganiayaannya, justru saya menghalangi netizen dari penganiayaan yang sebenarnya,” kata Lita Gading.

Sebelumnya, Ahmad Dhani secara resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (10/7).

Wakil hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengungkapkan, Lita Gading diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan anak dan perlakuan psikis yang merugikan.

“Maka, hari ini kami melaporkan inisial LG, karena kejadian ini dianggap sebagai tindakan kriminal yang serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak dan kekerasan psikologis,” kata Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

“Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kami, tetapi juga menjadi kebiasaan internasional,” tambahnya.

Suami Mulan Jameela melaporkan Lita Gading terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak danUU ITE.

“Anak memiliki hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak perlu foto mereka dipamerkan, nama mereka diangkat ke media dan dikucilkan dengan alasan tertentu seperti perilaku orangtuanya. Hal ini sama sekali dilarang dan diatur oleh UU Perlindungan Anak,” katanya.

“Apalagi setelahnya, didistribusikan secara elektronik. Artinya selain UU perlindungan anak, kami juga melaporkan UU ITE,” tambahnya.(mcr7/jpnn)

Related posts