Jakarta,fokuskriminal.com,
Meliput Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dilaksanakan pada Minggu, 6 Juli 2025, pukul 01.00 WIB.


Kegiatan diHari Minggu, 6 Juli 2025, pukul 01.00 WIB, Bertempat Halaman Polsek Tanjung Priok, Jl. Gorontalo 1B, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara
Apel di Pimpin oleh Pejabat Kepolisian Kompol R. Sigit Kumono, S.H. (Kapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara)

Dengan Pejabat Anggota:
– AKP Tomy Brian Hutomo, S.H. (Kanit Reskrim)
– Ipda Reza F, S.H. (Kanit Intelkam)
– Ipda Kaisar Julio, S.H., M.H. (Panit Reskrim)

– 21 Personil Polsek Tanjung Priok
– 4 Personil Pokdarkamtibmas
– Jumlah Total: 25 Personil

Adapun ALAT TRANSPORTASI
– Sepeda Motor Dinas: 3 unit
– Mobil Dinas: 3 unit
RUTE PATROLI
1. Jl. Gorontalo Raya
2. Jl. Warakas Gg. 21
3. Jl. Danau Cincin
4. Jl. Bisma Raya
5. Jl. Sunter Permai Raya
6. Sekitar Stadion JIS
TUJUAN DAN KEGIATAN
– Mencegah kejahatan jalanan, tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
– Penguatan sinergi Tiga Pilar (TNI, Polri, Pemerintah) dan Pokdarkamtibmas.
HASIL KEGIATAN
– Patroli di wilayah rawan kejahatan 3C dan gangguan Kamtibmas.
– Himbauan kepada masyarakat.
– Penangkapan 2 tersangka kasus narkoba di Jl. Ganggeng IV, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dengan Kegiatan Yang dilaksanakan, KESIMPULANNYA
Kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok.
Dum
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara
Kompol R SIGIT KUMONO, S.H
Zulfikar (fokuskriminal.com)





