Riza Chalid “Dewa Bensin”: Buron Kasus Korupsi Migas Rp285 T

Fokuskriminal.com -, JAKARTA —Nama Muhammad Riza Chalid kembali muncul di tengah publik. Pria yang dikenal sebagai “Raja Minyak” atau The Gasoline Godfather ini kini menjadi buron setelah Kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang di PT Pertamina serta anak perusahaannya selama periode 2018–2023.

Ia diduga menjadi pihak utama yang mengatur penyewaan ilegal Terminal BBM Merak yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Kepala Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Riza Chalid sebagai pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak (OTM), diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam penyewaan Terminal BBM Merak. Ia dituduh campur tangan dalam kebijakan tata kelola Pertamina dengan mendorong penyewaan terminal yang belum diperlukan.

“Riza mengambil kebijakan pengelolaan Pertamina dengan memasukkan penyewaan Terminal Merak, meskipun saat itu belum diperlukan penambahan kapasitas,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Riza juga dikaitkan dengan menghilangkan skema kepemilikan aset serta menaikkan nilai kontrak tanpa persetujuan. Ia disebut berkolaborasi dengan mantan pejabat Pertamina: HB (mantan Direktur Pemasaran 2014), TN (mantan VP Supply Chain 2017–2018), dan Direktur Utama PT OTM Gading Ramadhan Joedo.

Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa kerugian negara akibat skandal ini meningkat signifikan menjadi Rp285,01 triliun, naik dari sebelumnya hanya Rp193 triliun. Angka ini meliputi dua bidang utama: kerugian finansial negara dan pengaruh terhadap perekonomian nasional.

“Nilainya sudah jelas: Rp285.017.731.964.389,” tegas Qohar.

Tidak hanya Riza, putranya Muhammad Kerry Adrianto Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat melalui perusahaan PT Navigator Katulistiwa dalam proses pendistribusian minyak Pertamina. Perkara ini memperkuat dugaan kuat adanya keterlibatan antar generasi dalam jaringan bisnis migas ilegal.

Meskipun sudah tiga kali tidak hadir dalam pemanggilan penyidik, Riza Chalid belum juga ditahan. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa ia berada di Singapura dan saat ini sedang bekerja sama dengan atase kejaksaan di negara tersebut untuk mengetahui lokasinya serta memulangkan kembali ke Indonesia.

Profil dan Jejak Bisnis: Sang “Raja Minyak” dengan Tangan Dingin

Mohammad Riza Chalid lahir pada tahun 1960 dari pasangan Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri. Ia terkenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki kerajaan bisnis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari minyak, ritel pakaian, perkebunan kelapa sawit, hingga produk minuman dalam kemasan.

Nama mulai mendunia melalui perusahaan Global Energy Resources, yang menjadi pemasok utama minyak untuk Pertamina Energy Trading Ltd (Petral)—perusahaan anak Pertamina yang bermarkas di Singapura. Kekayaannya pernah diperkirakan mencapai US$415 juta (sekitar Rp6,5 triliun) oleh Globe Asia pada tahun 2015.

Ia juga mengelola jaringan bisnis di Singapura, termasuk Supreme Energy dan Cosmic Petroleum.

Petral: Pintu Awal Kecurangan dan Jaringan yang Tidak Pernah Hilang

Karier Riza terkait erat dengan Petral, lembaga pengadaan minyak yang menguasai impor minyak nasional sejak masa Orde Baru. Ia dianggap sebagai tokoh utama dalam pengaruh Petral.

Karena kekuasaan bisnis impor minyak melalui Petral dan dianggap sebagai “penguasa tetap bisnis minyak” di Indonesia, Riza Chalid mendapat julukan “Saudagar Minyak” (The Gasoline Godfather).

Pada tahun 2015, Petral dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah adanya audit yang mengungkap praktik monopoli dan eksploitasi. Namun, beberapa tokoh dari Petral masih bertahan dalam struktur baru subholding Pertamina—yang kini kembali terkait dengan kasus korupsi OTM.

Skandal Lain: Dari “Ayah Minta Saham” hingga Eddy Sindoro

Nama Riza Chalid juga pernah muncul dalam kasus “Papa Minta Saham” bersama Ketua DPR Setya Novanto dan Direktur Utama Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin pada tahun 2015.

Kasus tersebut menjadi perbincangan dan membawa Riza ke tengah-tengah opini masyarakat, meskipun tidak sampai mendapat konsekuensi hukum.

Ia juga dikaitkan dalam membantu pelarian Eddy Sindoro, mantan pejabat Lippo Group, melalui stafnya yang mengatur perjalanan Sindoro dari Bandara Soekarno-Hatta tanpa adanya pemeriksaan.

Pusaran Politik dan Internasional

Riza pernah disebut sebagai pendukung kampanye Prabowo Subianto dalam Pemilu 2014. Ia dikaitkan dengan majalah Obor Rakyat dan pembelian Rumah Polonia—kantor kampanye Prabowo-Hatta.

Selain itu, media Malaysia pernah memberitakan tentang Riza setelah ia dilaporkan bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang memicu dugaan mengenai pengusahaan tambang bahan langka di Kedah. Namun informasi tersebut telah ditolak oleh Anwar.

“Tangan Tak Terlihat” dalam Kasus Migas Terbesar Indonesia

Setelah lama tidak terlibat dalam kasus hukum, Riza Chalid kini diduga menjadi otak dari salah satu skandal korupsi terbesar di bidang energi Indonesia.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh jejak aset, dokumen, dan aliran dana yang diduga masuk ke tangan pribadi serta jaringan bisnis milik Riza dan kaki tangannya.

Related posts