Jakarta,Fokuskriminal.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Kamis, 6 November 2025.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala BNN dan Bareskrim Polri untuk menindak tegas wilayah rawan narkoba.
Dengan Memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon.
Pelaksanaan Penggerebekan dilakukan oleh BNN RI, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya.
Terjaring Puluhan orang diringkus dan diperiksa intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.
Pengejaran terhadap tersangka utama masih terus dilakukan

Penyitaan barang bukti narkoba seperti sabu dan ganja diantaranya buku rekening dan catatan transaksi narkoba, Penemuan benda yang diduga senjata api (senpi) jenis shotgun.
Pemberantasan jaringan narkoba ini sesuai dengan kewenangan BNN.
Brigjen Roy Hadi Siahaan, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari perhatian terhadap daerah rawan narkoba.
Meskipun belum ada bandar besar yang tertangkap, BNN terus berupaya mencari tersangka utama dan akan terus melakukan operasi lanjutan untuk memberantas narkoba di Kampung Ambon.
Zulfikar (fokuskriminal.com)





