KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DAN PATROLI BERSAMA 3 PILAR DI WILAYAH HUKUM POLSEK TANJUNG PRIOK, JAKARTA UTARA

Jakarta,fokuskriminal.com-

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli bersama 3 Pilar di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Priok dilaksanakan Pada Hari Jumat,12 Desember 2025/Pukul 23.30 WIB Lokasi, Kolong Tol Jl. Warakas I Gang 21, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara

Pelaksana

1. Pawas: Panit Reskrim Polsek Tanjung Priok, IPDA KARIM WIDIANTO

​2. Pendamping Pawas: Ps. Panit 2 Binmas Polsek Tanjung Priok, AIPTU LUKMAN RIYANTO

​3. Personel Polsek Tanjung Priok

​4. Pokdarkamtibmas

Dengan Kekuatan 32 Personel, diantaranya

Polsek Tanjung Priok: 22 Personel Pokdarkamtibmas: 10 Personel

Adapun Jenis Kendaraan Dinas

Roda Dua: 2 Unit

Roda Empat: 3 Unit

Rute Patroli yang dilalui

Star awal dari Kolong Tol Jl. Warakas 1 Gang 21

​Menuju Danau Waduk Cincin

​Terus mengarah ke Bisma Raya

​Lalu ke Sunter Permai

Dan Stadion JIS

​Dan Danau Sunter Barat

​Danau Sunter Selatan

​Juga Yos Sudarso

​Halte Plumpang

​Dilanjut mengarah Sungai Bambu Raya

Lalu ke Gorontalo Raya

Hasil Kegiatan :

Adalah Melaksanakan Patroli Pembiruan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor).

​Antisipasi titik rawan aksi tawuran serta memberikan imbauan kepada masyarakat.

​Dan Tidak ditemukan adanya Fasilitas Umum (Fasum) yang Rusak akibat Aksi Vandalisme dan tulisan bersifat Provokatif Lainnya.

Situasi aman dan terkendali

Dum

Kapolsek Tanjung Priok

KOMPOL R SIGIT KUMONO, S.H

 

Zulfikar (fokuskriminal.com)

 

Related posts