MOTOR YANG SEMPAT DICURI, BERHASIL DITEMUKAN KEMBALI KE PEMILIK ASLINYA OLEH POLSEK TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA

Jakarta,fokuskriminal.com-
Polsek Tanjung Priok melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) mengumumkan bahwa kendaraan bermotor jenis sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban telah berhasil ditemukan dalam operasi penyelidikan yang dilakukan pada hari Sabtu, 07 Maret 2026.

Pelaporan kehilangan motor ini dilakukan oleh ibu Wastinih pada tanggal 22 februari 2026 lalu, di mana korban menyatakan bahwa kendaraannya hilang dari tempat parkir yang berada di Sunter Agung di wilayah Hukum Polsek Tanjung Priok.

Setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik Reskrim Polsek Tanjung Priok segera mengambil langkah-langkah investigasi, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian, pengumpulan informasi dari saksi, hingga melakukan penyebaran data kendaraan yang hilang kepada seluruh personel serta pihak terkait.

Dalam rangkaian penyelidikan yang intensif, tim Reskrim mendapatkan informasi penting yang mengarah pada lokasi sebuah bangunan kosong di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak berwenang, personel berhasil menemukan kendaraan bermotor yang sesuai dengan deskripsi dan nomor rangka serta nomor mesin yang dilaporkan hilang oleh korban.

Kendaraan tersebut dalam kondisi masih layak dan tidak mengalami kerusakan yang signifikan.

Setelah melalui proses identifikasi dan dokumentasi yang sesuai dengan prosedur hukum, motor tersebut telah secara resmi dikembalikan kepada pemilik aslinya pada hari yang sama.

Korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas upaya yang dilakukan oleh personel Polsek Tanjung Priok dalam menemukan dan mengembalikan kendaraannya,dengan Utuh

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok,
AKP Hamdan Samudro, S.T.K,. S.I.K,. M.H
dalam keterangannya menyampaikan:

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pelapor yang telah segera melaporkan kehilangan kendaraannya, karena hal ini menjadi dasar penting dalam proses penyelidikan yang dapat berjalan dengan efektif.

Tim kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku hingga mereka dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap identitas dan mengamankan terduga pelaku.

Tim Reskrim telah mengumpulkan beberapa bukti yang menjadi dasar dalam melacak jejak pelaku, dan akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Polsek Tanjung Priok juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan pribadi dengan selalu menggunakan kunci yang aman, memilih tempat parkir yang terawat dan memiliki pengawasan, serta segera melaporkan setiap kejadian kehilangan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

Untuk informasi Terkait Pencurian Kendaraan dan Gangguan KAMTIBMAS, dapat menghubungi

Polsek Tanjung Priok melalui nomor kontak :

– Call Center resmi Kepolisian : 110

– Kontak Polsek Tanjung Priok :

– Instagram : @Polsek_tanjung_priok

– Twitter : @polsek_priok

– Facebook : polsek_tanjung_priok

Masyarakat di himbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban

Dum,

KAPOLSEK TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA
KOMPOL R SIGIT KUMONO. S.H.

KANIT RESKRIM Polsek Tanjung Priok
AKP Hamdan Samudro, S.T.K., S.I.K., M.H

ZULFIKAR (fokuskriminal.com)

Related posts