BANDUNG, fokuskriminal.com – Polrestabes Bandung di bawah komando baru, Kombes Pol Dedi Supriyadi meluncurkan Tim Unit Respon Cepat (URC) untuk mengurangi potensi kriminalitas.
Dia mengatakan, dibentuknya Tim URC yakni untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Prabu, Perintis, dan Unit Resmob.
“Jadi kerjanya tim ini nanti akan dioptimalkan dalam rangka pelayanan lebih kepada pelayanan masyarakat, membuat Kota Bandung ini lebih aman, nyaman, dan kondusif,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, sejauh ini tim URC terdiri dari 30 personel terpilih.
Kemampuan yang dimiliki para anggota tim nantinya akan terus dikembangkan agar mampu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Fokus penindakan Tim URC yaitu mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Ini fokusnya kejahatan jalanan yaitu C3 ya, jadi termasuk Curanmor, Curas, Curat, Curanmor,” bebernya.
Nantinya, petugas di lapangan akan melakukan patroli mobile.
Aparat akan mendatangi tempat-tempat yang rawan tindak kriminalitas atau mendapat laporan dari masyarakat.
“Teknis di lapangan ini sama saja dengan patroli mobile, kemudian kami juga sudah ada 110, reaksi cepat di mana ketika masyarakat membutuhkan laporan, tim ini akan segera mendatangi tempat kejadian perkara tentunya dengan bersama-sama dengan Pamapta,” ucapnya.
Dedi menambahkan, tim URC akan bertugas 24 jam nonstop guna mencegah kejahatan jalanan sedini mungkin.
Hal tersebut agar keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bandung tetap terjaga.
JAKA SUDRAJAT / TIM FOKRIM JABAR





