BANDUNG, fokuskriminal.com – Sebuah tenda hajatan berdiri di tengah Jalan Baru Majalaya, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, peristiwa tersebut terekam kamera warga dan viral di sosial media. Jum’at, (05/06/2026)
Video tersebut menimbulkan respon dari masyarakat dan akhirnya viral di sosial media. Setelah itu jajaran Forkopimcam Solokan Jeruk langsung mendatangi lokasi tersebut.
Kapolsek Solokan Jeruk Iptu Fathan Malisi membenarkan adanya tenda hajatan yang menutupi Jalan Raya. Kemudian adanya tenda hajatan tersebut mengganggu pengendara dan warga yang akan melintas.
“Iya kami bersama dengan Forkopimcam Solokan Jeruk telah mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga yang akan melakukan hajatan yang menggunakan fasilitas atau jalur jalan raya milik Provinsi,” ujar Fathan, kepada awak media.
Fathan mengatakan setelah itu petugas langsung meminta kepada keluarga untuk memindahkan lokasi hajatan. Menurutnya hal tersebut dilakukan supaya tidak mengganggu jalan umum.
Sementara itu, video yang direkam oleh warga ramai dan viral di sosial media. Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun langsung membuat unggahan terkait adanya video viral tersebut.
“Coba ini siapa yang hajatan menggunakan jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Jalannya ditutup, kemudian tanpa izin menggunakan Jalan Raya Provinsi untuk hajatan pribadi.” ucap KDM
Dedi pun meminta keluarga yang tengah hajatan tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya. Bahkan dirinya meminta stakeholder terkait untuk segera melakukan tindakan atas adanya peristiwa tersebut.
“Untuk itu, saya meminta yang punya hajat, untuk mengentikan kegiatanya. Karena anda sudah melakukan pelanggaran. Yang berikutnya, saya minta Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala PU, untuk segera bertemu yang punya hajatan dan membongkar,” pungkasnya.
ASEP SULAEMAN / TIM FOKRIM JABAR





