NAGAN RAYA, ACEH,fokuskriminal.com – Langkah cepat dan cermat tim gabungan Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
Seorang kurir ganja bernama inisial H berhasil diringkus saat sedang menunggu momen transaksi COD di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Km 2 Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kavin Leleury.
Berdasarkan keterangan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja yang hendak didistribusikan ke Kota Lhokseumawe.
Tim segera melakukan pengintaian ketat di lokasi yang diduga menjadi titik pertemuan.
Saat diamankan, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti ganja di dalam semak-semak sekitar lokasi.
Namun kecerdikan pelaku terbongkar, seluruh barang haram berhasil disita dan tersangka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim Subdit IV bersama Bea Cukai Kota Lhokseumawe berhasil mengamankan satu orang tersangka yang sedang menunggu seseorang untuk menyerahkan narkotika jenis ganja,” tegas Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Aparat menegaskan akan terus bertindak tegas membasmi peredaran narkoba di seluruh pelosok negeri.
✍️ : Zulfikar
fokuskriminal.com
#FokusKriminal #NarkobaDitangkap #BareskrimPolri #BeaCukai #AcehBebasNarkoba





