TEGAS! KOMUNITAS PENGACARA MUSLIM KECAM KERAS TANTANGAN AL-QUR’AN BERHADIAH MIRAS

Jakarta, Fokuskriminal.com – Sejumlah kelompok dan komunitas pengacara muslim mengecam keras aksi tidak terpuji tantangan hafalan Surat Al-Qur’an berhadiah minuman keras di Festival Musik The Sounds Project, Ancol.

Mereka menilai tindakan ini melanggar norma agama, etika, serta aturan hukum yang berlaku.

PERNYATAAN TEGAS

Ketua Komunitas Pengacara Muslim Indonesia menyampaikan:

“Al-Qur’an adalah firman Allah yang suci dan wajib dimuliakan oleh seluruh umat beragama.

Menjadikannya alat promosi barang haram seperti minuman keras adalah pelecehan serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.”

Para pengacara menegaskan:

✅ Aksi ini berpotensi melanggar Pasal Penistaan Agama dalam KUHP

✅ Melanggar aturan promosi barang beralkohol di ruang publik

✅ Merusak kerukunan antarumat beragama dan melukai perasaan jutaan umat Islam

DUKUNG TINDAKAN POLISI

Mereka sangat mendukung langkah cepat Polres Metro Jakarta Utara yang telah mengamankan dua orang terkait kasus ini.

“Kami minta penyelidikan dilakukan secara teliti dan tuntas. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dijerat pasal yang paling tepat dan dipertanggungjawabkan di pengadilan.”

Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Zulfikar
Reportase fokuskriminal.com

Related posts