PANJALU, fokuskriminal.com – Aparat kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, bergerak cepat meringkus terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa bejat tersebut terjadi di kawasan Cikole, Desa Sukamantri, Kecamatan Panjalu, di mana korban yang masih di bawah umur dipaksa melayani perbuatan asusila oleh dua orang pelaku.
Saat ini, para terduga pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Ciamis dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
A.SULAEMAN/ZULFITRI TIM FOKRIM JABAR





