Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja
JAKARTA ,fokuskriminal.com — Sebanyak 313 narapidana bermasalah dari lima kantor wilayah pemasyarakatan dipindahkan secara serentak ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, 115 orang merupakan narapidana asal Rutan Depok yang belakangan ini menjadi sorotan publik, menyusul viralnya video dugaan pesta narkoba di dalam lingkungan rutan.
📢 PENJELASAN RESMI
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan:
“Para narapidana ini berasal dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Sumatera Selatan. Mereka akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan super maximum, maksimum, hingga menengah, disesuaikan dengan kategori dan tingkat pelanggaran masing-masing.”
Brigjen Tatan juga menegaskan, pemindahan ini bukan sekadar menertibkan narapidana — tetapi juga mempertegas pengawasan internal:
“Sanksi tegas, tanpa pandang bulu, akan dijatuhkan kepada setiap petugas lapas yang terbukti melakukan pelanggaran.”
✅ POINT PENTING:
– 📅 Waktu: Rabu, 7 Oktober 2026
– 👥 Jumlah: 313 narapidana
– 📍 Tujuan: Pulau Nusakambangan, Cilacap — Jateng
– ⚠️ Sorotan: 115 narapidana dari Rutan Depok (kasus viral pesta narkoba)
– 🔒 Keamanan: Super Max — Maksimum — Menengah
– ⚖️ Tindakan: Sanksi tegas bagi petugas yang melanggar
Zulfikar
Reportase fokuskriminal.com
📡 Sumber: BANGSAONLINE.COM
#BeritaNasional #Nusakambangan #Ditjenpas #RutanDepok #PemindahanNarapidana #HukumDanPidana #FokusKriminal





