Anggota DPRD Palembang Ditetapkan Tersangka dan Ditangkap Paksa

Palembang, fokuskriminal.com.-Syukri zen, seorang anggota dprd kota palembang dari partai gerindra ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik unit pidana umum polrestabes palembang.

polisi bahkan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku di rumah nya di kawasan pakjo palembang, pada rabu malam.

penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan petugas di cocokan dengan keterangan saksi dan keterangan tersangka sendiri yang telah mengakui perbuatan nya.

motif penganiayaan sendiri lantaran tersangka emosi tak diberi jalan untuk menuju jalur pertamax oleh korban yang sedang mengantri BBM jenis pertalite di SPBU demang lebar daun.

tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

sementara tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berkas perkara dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

sebelum nya video penganiayaan tersangka terhadap korban viral di media sosial.

 

post by; Red

Related posts