Banda Aceh.fokuskriminal.com.19/22
Muhammad Zaini, adik kandung mantan Gubernur Irwandi Yusuf ditahan Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Ia ditahan atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Banda Aceh Edi Ermawan melalui Kasi Intelijen Muharizal.
“MZ ditahan oleh penyidik selama dua puluh hari kedepan di rutan Kajhu,” ujar Muharizal ungkapnya kepada awak media senin 19/22
menjelaskan, sebelumnya pada 7 September 2022 MZ telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Prin – 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022.
“MZ diduga secara bersama-sama turut menikmati uang penyimpangan anggaran AWSC 2017 mencapai Rp 730 juta,” ucapnya.
Fakta itu, kata Muharizal terungkap dalam persidangan terdakwa Moh Sa’adan.
“Itu berdasarkan fakta penyidikan kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017 sumber dana dari APBA Perubahan Tahun 2017 pada Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp. 3.809.400.000,00,” ungkapnya.
Penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) yang bersumber dari Sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp.5.436.036.000,00,” tambah Muharizal.
Penyimpangan anggaran tersebut lanjut Muharizal, mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp. 2.809.600.594 berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh.
“Atas perbuatannya, MZ melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” pungkas Muharizal. didepan awak media yang dilansir oleh fokuskriminal.com.,”
( Wan atjeh)
Kaperwil Aceh





