Langsa ( Aceh) fokuskriminal.Com.23/22
Guna mencegah kemacetan saat masyarakat berbelanja, Personil Satpol PP dan Tim Gabungan dari Disperindagkop, Camat Kota, Dishub, Babinkamtibmas, Babinsa Pekan Kota Langsa lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran jalan trotoar latos, pajak ikan, pajak sayur dan jalan depan Pekong Peukan Langsa. Rabu (23/11/2022).
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) ini rutin dilaksanakan di Pusat Pasar Latos dan sekitarnya, dimana yang sering dipadati dengan pembeli berkendaraan sehingga membuat macet masyarakat yang lain akan berbelanja.
”Dalam penertiban PKL dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Nazaruddin SE,
Kabid Ops Satpol PP Reza Ardiansyah, S. STP sedangkan dari Koperindagkop Kepala Uptd Pasar Amri Mahadi, SH.
Saat dikonfirmasi oleh awak media fokuskriminal.com.” Menyatakan Kami melakukan penertiban dan pengaturan para pedagang kaki lima karena sudah melewati batas dari pada tempat berdagang yang telah ditentukan sehingga membuat kemacetan kendaraan masyarakat yang sedang berbelanja di pusat pasar latos, pasar Ikan, pasar sayur, guna mencegah terjadinya kemacetan, “ungkap Sekretaris Satpol PP. Kepada awak media yang berada dilokasi tersebut,”
Menurutnya setiap kendaraan masyarakat yang hendak berbelanja kami arahkan untuk parkir secara teratur agar tidak terjadi kemacetan .
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Sekretaris Satpol PP mengatakan bahwa setiap hari personilnya (Satpol PP) melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang melewati batas tempat berdagang, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak berbelanja maka kita lakukan penertiban pasar kota langsa.
“Beliau menghimbau juga kepada masyarakat kota langsa kalau bukan kita siapa lagi yang menertibkan tempat perbelanjaan pasar kota langsa,” ungkapnya.
(Wan Atjeh1304)
Kaperwil Aceh





