BANDUNG, fokuskriminal.com – Upaya penertiban terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dilakukan Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (08/09/2026).
Operasi yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait itu menyasar berbagai aktivitas di ruang publik. Sebanyak 15 orang diamankan petugas, di antaranya anak punk, pengamen yang beraktivitas di sekitar pintu perlintasan kereta api, penjual air mineral, hingga juru parkir (jukir) liar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono mengatakan, kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 12.30 WIB sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pemberantasan premanisme ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan kamtibmas,” ujar Aldi, Rabu (9/9/2026).
Penertiban tersebut diharapkan dapat menjaga ruang publik tetap tertib sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
A.SULAEMAN / TIM FOKRIM JABAR





