Tingkatkan K2YD Polsek Singingi Sasar Cafe Remang-remang

RIAU (FokusKriminal.com) – Untuk meningkatkan K2YD Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Razia Cafe Remang remang yang tak memiliki izin, kegiatan itu dilakukan pada kamis (19/7) sekira pukul 20.30 wib diwilayah hukum Polsek Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam kegiatan K2YD Polsek singingi langsung dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Suprianto dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda Christiantoro Yosep SH Dengan menurunkan 10 (sepuluh) orang anggota Polsek.

Selanjutnya kegiatan ini jajaran polsek singingi melakukan pemeriksaan ditempat cafe yang berada didesa sumber datar Kecamatan Singingi dengan memanggil pemilik Cafe dan para pekerja cafe agar pemilik bisa menunjukkan izin usaha cafenya serta dapat menunjukkan identitas (KTP) para pekerjanya.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri kepada wartawan Fokuskriminal.com melalui Humas Polres Kuansing AKP Loumban Toruan bahwa  kegiatan K2YD yang dilaksanakan Polsek Singingi agar menertibkan cafe cafe remang yang tak berizin.

“Kita memanggil pemilik cafe ke Polsek Singingi untuk dimintai keterangan serta membuatkan surat pernyataan bagi pemilik cafe, agar pemilik cafe menutup cafe ,karena bisa mengganggu keamanan dan kenyaman masyarakat sekitar sampai adanya perizinan yg resmi dari Pemerintah daerah kuansing,” terangnya.

Ditambahkan lagi oleh humas bagi para pekerja cafe juga untuk tidak bekerja kembali dicafe lagi jika izin cafe tersebut tidak ada. Dalam kegiatan itu, Kapolsek juga Memberikan arahan kepada pemilik cafe dan para pekerja cafe untuk tidak melakukan perbuatan asusila dan perbuatan yg dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana kegiatan ini selesai pukul 00:15 WIB.

“Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.(Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *