Bareskrim Usut Dugaan Pungli Dipolres Kediri

KEDIRI,(Fokuskriminal.com) – Bareskrim ikut mengusut kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan Satpas Polres Kediri yang diduga melibatkan Kapolresnya, AKBP Erick Hermawan. Bareskrim menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

“Iya akan kami lakukan dan terapkan seperti itu (ditindak dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi),” ujar Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).

Arief menuturkan, langkah penyelidikan tersebut ditempuh karena pihaknya sudah memberikan peringatan berulang kali agar kepala kepolisian satuan wilayah menghindari pungli.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Penyelidikan, kata dia, dilakukan untuk mengusut terkait bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Erick.

“Saya harapkan juga masyarakat beri informasi, kalau merasa dilayani dan ada pungutan lebih, kami ada mekanisme, masyarakat bisa menyampaikan,” Tuturnya.(Buskrim/*/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *