Biadap… Anak Dibawah Umur Dicabuli Lelaki 31 Tahun

RIAU,(Fokuskriminal.com) –  Nekat mencabuli bocah usia 13 Tahun, SR alias D (31) warga Desa Kusau Makmur,  Kabupaten Kampar ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Kampar, Selasa (7/8) sekira pukul 23.00 WIB. 

Kejadian ini berawal Senin (31/7) sekira pukul 11.00 Wib saat Ibu itu korban mendapatkan pengakuan dari anaknya (korban) bahwa ia dicabuli oleh pelaku.


Mendengar keterangan korban tersebut orang tua korban mendatangi pelaku ” Ia saya cabuli anak ibuk, ” kata ibu korban kepada penyidik menirukan bahasa pelaku.

Penerima pengakuan itu,  orang tua korban langsung menuju ke klinik Sukaramai tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya. Dan dilakukan tes kehamilan  dan hasilnya negatif (-).

Setelah itu,  Korban bersama Ibunya langsung ke Mapolsek Tapung Hulu untuk melaporkannya,  untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (7/8)  sekira pukul 23.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah Desi yang merupakan pacar pelaku.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH  “usai menangkap menangkap dan mengamankan pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan pengusutan lebih lanjut terhadap perkara yang dipersangkakan kepada diri terlapor tersebut, tegas Kapolsek.

R1/EM
 

Related posts

Leave a Reply