Lagi Nyantai Diatas Motor HY Diamankan Polres Inhil

RIAU,(Fokuskriminal.com) – Sat Res Narkoba Polres Inhil Ringkus seorang laki laki HY alias AC (50) yang berprofesi sebagai wirastawan didapati memiliki 9 paket shabu Rabu, 8/8/2018 pukul 16.00 WIB yang beralamat Jalan Gunung Daek Tembilahan kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.i.k, Mh melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H. mengampaikan kepada Eman melayu wartawan Fokuskriminal.com membenarkan bahwa satres narkoba  mengamankan HY yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika. “Kasus ini terungkap, setelah masyarakat menginformasikan, bahwa di kios pelaku sering terjadi transaksi narkotika”, terang AKP Bachtiar.

Dengan mendapatkan informasi dari masyarakat yang dipercaya jajaran satres Narkiba polres inhil langsung lakukan penyelidikan, Rabu sore 8/8/2018 Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kbo Sat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Arinal Fajri, Sh mengamankan HY pria beralamat di Jalan Gunung Daek Tembilahan itu santai duduk diatas sepeda motornya.

Selanjutnya dengan disaksikan  dua orang warga setempat satres narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan kios tersangka dengan ditemukan barang bukti sabu-sabu,gunting, uang tunai sebesar Rp. 3.584.000.- (tiga juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah), handphone dan 1 unit sepeda motor.

Ditambahkan lagi oleh humas polres Inhil Iptu Saat ini tersangka dan barang bukti yang telah ditemukan pada saat penangkapan, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *