Kepala Desa Teratang Baru Diciduk Polres Kuansing

Internet / Buserkriminal

RIAU,(Fokuskriminal.com) – Kepala Desa Desa Teratak Baru yang berinisial RA (49) berhasil diamankan Polses Kuansing. Pelaku diamankan petugas diduga terlibat narkoba. ?Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sabu berukuran kecil.

” Pelaku diamankan di sebuah pondok kolam ikan miliknya tepatnya di lantai 2, di Desa Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir,” kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto SIK.

Penangkapan Kades ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah mendapatkan laporan tersbut, ditindaklanjuti langsung oleh Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto dengan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke pondok kolam ikan milik pelaku.

“Dilantai pondok ikan itu pelaku Ra diamankan. Saat akan digeledah, pelaku terlihat berusaha membuang barang bukti dari lantai 2 pondok kolam ikan ke bawah tanah. Namun terlihat oleh petugas,” jelas Kapolres.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna penyelidkan lebih lanjut. Red*

(Sumber : Buserkrimina/Berbagi Facebook )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *